Aksi Pembakaran Sejumlah Rumah Warga di Buton, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

"Dari 26 orang yang diambil keterangan 13 orang kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Gunarko.

Erick Tanjung
Kamis, 25 November 2021 | 13:26 WIB
Aksi Pembakaran Sejumlah Rumah Warga di Buton, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Tangkapan layar - Polisi saat mengumpulkan barang bukti di salah satu rumah warga yang dibakar massa di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Senin (22/11) malam. Antara/HO.

"Awalnya yang dari perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," jelasnya.

Gunarko menjelaskan dampak dari kerusuhan tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.

Meski begitu, Gunarko menyampaikan bahwa saat ini kondisi di lokasi kejadian mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi itu. Namun personel kepolisian masih bersiaga untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.

Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari aksi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

Baca Juga:Lubang Galian Runtuh, Lima Penambang Emas di Bombana Tewas Tertimbun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini