Kisruh Lahan di Kota Makassar, Pengusaha Aksa Mahmud Gugat 23 Orang di Pengadilan

Pendiri Bosowa Corp Aksa Mahmud menggugat 23 orang ke pengadilan Negeri Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 22 November 2021 | 14:09 WIB
Kisruh Lahan di Kota Makassar, Pengusaha Aksa Mahmud Gugat 23 Orang di Pengadilan
Pendiri Bosowa Corp Aksa Mahmud [SuaraSulsel.id/Bosowa.co.id]

SuaraSulsel.id - Pendiri Bosowa Corp Aksa Mahmud menggugat 23 orang ke pengadilan Negeri Makassar. Gugatan itu terkait dengan lahan di Jalan Aroepala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Aksa Mahmud menggugat lahan seluas 1.850 m2 dengan nomor akta jual beli bernomor 48/KR/IV/2002. Gugatan dilayangkan sejak tanggal 18 November 2021.

Mereka yang digugat adalah Suarman, Siti Hudayah, Kasim Ma'mun, Giri Dwi Ananda, Rosherawaty Bukit, dan Badaruddin.

Kemudian Maryadi, Hasniah, Dirwan Dirga Saputra, Maruhum Sinaga, Alimuddin, Syahruddin, Ummaina Hudremg, Dedy Jaya Putri, Erwin Arief, Muhammad Luqman Nurdin, Mustari, Tri Abdisatrijo, Rachmat Djafar, Ashar Arifin, Sri Reski, Salman Nur, Luh Gede Januati, Bungawali, Prof Halide, Nasrah Idrus Jatno, Hasanuddin, Irmayanti dan PT Multi Sao Asri.

Baca Juga:Besok Hadapi PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo, Ini Persiapan PSIS Semarang

Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali membenarkan soal laporan tersebut. Kasus perbuatan melawan hukum yang dilaporkan itu masih dalam proses penjunjukan juru sita.

"Tapi saya belum cek soal majelisnya dan jadwal sidangnya," kata Sibali, Senin, 22 November 2021.

Pada aplikasi SIPP Pengadilan Negeri Makassar tertera delapan poin petitum yang diminta Aksa Mahmud. Yakni, menerima gugatan Aksa sebagai pelawan untuk seluruhnya.

Kemudian menyatakan pelawan sebagai pelawan yang baik dan benar atau allgoed opposant dan menyatakan objek sita Jaminan (Conservatoir beslaag) berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Aroepala, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor 48/KR/IV/2002 seluas 1.850 M2, merupakan tanah wakaf sebagaimana Putusan Perdamaian perkara Nomor: 198/PDT.G/2009/PN.MKS tertanggal 11 Pebruari 2010.

Lalu menyatakan mencabut, membatalkan serta mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir beslaag) tertanggal 21 Pebruari 2019 terhadap Akta Jual Beli : 48/KR/IV/2002 atas nama Ir. H. Mubyl Handaling dalam Perkara Nomor: 335/PDT.G/2018/PN.MKS.

Baca Juga:Ketua PKK Makassar Dukung Industri Fesyen Bangkitkan Perekonomian

Memerintahkan kepada para terlawan penyita dan terlawan tersita agar menghentikan segala bentuk kegiatan yang dilakukan diatas objek/tanah sebagaimana dalam Akta Jual Beli : 48/KR/IV/2002 atas nama Mubyl Handaling.

Membatalkan segala bentuk penyerahan, pengalihan serta surat-surat berharga sehubungan dengan Sita Jaminan (Conservatoir beslaag) tertanggal 21 Pebruari 2019 terhadap Akta Jual Beli : 48/KR/IV/2002 atas nama Mubyl Handaling dalam Perkara Nomor: 335/PDT.G/2018/PN.MKS.

Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet, banding atau Kasasi dan upaya hukum lainnya (uitpoerbaar bijvoorraad) dan membebankan biaya perkara ini kepada para terlawan penyita dan terlawan tersita secara tanggung renteng.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak