Mantan Wakil Gubernur Sulsel Diperiksa Polisi, Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Rumah Sakit

Agus Arifin Nu'mang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 11 November 2021 | 16:26 WIB
Mantan Wakil Gubernur Sulsel Diperiksa Polisi, Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Rumah Sakit
Ilustrasi: SF melaporkan mantan istrinya SR ke polisi pasal pencemaran nama baik ke Polda Sulsel, Sabtu 17 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Antara]

SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditreskrimsus Polda Sulsel).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Fatimah Makassar.

Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan Agus Arifin Nu'mang yang diketahui mantan Wakil Gubernur Sulsel pada tahun 2008 hingga 2018 itu diperiksa hari ini di ruang Subdit Tipikor Mapolda Sulsel. Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Fatimah pada tahun 2016.

"Iya, mantan Wakil Gubernur kita periksa sebagai saksi untuk sementara," kata Fadli saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga:Rektor UNM ke Prof Muhammad Jufri: Dia Harus Pindah, Jangan Kembali

Fadli menjelaskan kasus ini telah ditangani pihaknya selama hampir setahun lebih. Setelah mendapatkan laporan terkait adanya kejanggalan alat kesehatan yang digunakan di Rumah Sakit Fatimah Makassar yang tidak sesuai dan tidak berfungsi dengan baik.

"Ya, laporan beberapa bulan lalu. Kami tangani sudah hampir setahun. Masalah sumber pelaporan nggak boleh," jelas Fadli.

Modus yang digunakan pelaku untuk mengadakan alat kesehatan di Rumah Sakit Fatimah, Makassar yang dinilai ganjal tersebut, kata Fadli, adalah Mark Up dan Black Market.

"Alkes (Alat Kesehatan) modusnya Mark Up dan Black Market," ungkap Fadli.

Kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Fatimah, Makasaar itu, kata dia, saat ini prosesnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit.

Baca Juga:Panik dan Histeris! Warga Palopo Rekam Detik-Detik Tanah Bergeser Dari Atas Bukit

Tujuannya, adalah untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat kesehatan di rumah sakit itu sebelum dilakukan penetapkan tersangka.

"Lagi audit di kantor sama BPK. Namanya audit sudah sidik," kata dia.

Dalam kasus ini, katanya, penyidik telah memeriksa 30-an orang yang masih berstatus sebagai saksi. Jumlah total pagu anggaran pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Fatimah, Makassar tahun 2016 itu diketahui nilainya sebesar Rp 20 miliar lebih.

"Pagu Rp20 miliar lebih. Sudah ada 30-an orang diperiksa," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini