"BPK sementara di kantor audit. Kan masih sementara audit masa langsung ada (hasilnya). Tidak semudah membalik telapak tangan menghitung audit, perlu waktu dan dapat dinpertanggung jawabkan. Ini menyangkut nasib orang," katanya.
60 Ribu Paket Sembako
Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.
Baca Juga:Mafia Tanah Makin Beringas, Lahan Puluhan Sekolah di Kota Makassar Digugat
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
Kontributor : Muhammad Aidil