Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 Makassar, Mantan Pj Wali Kota Makassar Dipanggil

Polisi sita sejumlah dokumen di Kantor Dinas Sosial Makassar

Muhammad Yunus
Rabu, 10 November 2021 | 17:49 WIB
Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 Makassar, Mantan Pj Wali Kota Makassar Dipanggil
Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb / [terkini.id]

"Kan ada SK-nya di situ, lebih bagus langsung ke penyidiknya di Polda," ujar dia.

Saat ini, kata Muhyiddin, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPK. Terkait kasus dugaan mark up bantuan sosial Covid-19 Makassar tahun 2020 tersebut. Semua kebutuhan yang diminta petugas BPK dan Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini juga akan difasilitasi.

"Saya belum tahu, nanti kita tunggu hasil auditnya BPK saja. Kan masih dalam proses sekarang, jadi kita sisa menunggu apa hasilnya. Yang jelasnya ini sudah jalan. Kita sekarang di dinas apa-apa yang dibutuhkan dan siapa-siapa yang dipanggil itu kami sampaikan pemanggilannya. Itu yang kami fasilitasi untuk itu," katanya.

Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan perihal adanya audit kasus dugaan penyelewengan Bansos Covid-19 Makassar tahun 2020 yang dilakukan BPK tersebut.

Baca Juga:Mafia Tanah Makin Beringas, Lahan Puluhan Sekolah di Kota Makassar Digugat

Meski begitu, kata Fadli, petugas masih membutuhkan waktu untuk dapat mengetahui hasil audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan. Dari aktivitas pengelolaan anggaran paket sembako Covid-19 yang diperuntukan bagi masyarakat Makassar yang terdampak Covid-19 itu.

"BPK sementara di kantor audit. Kan masih sementara audit masa langsung ada (hasilnya). Tidak semudah membalik telapak tangan menghitung audit, perlu waktu dan dapat dinpertanggung jawabkan. Ini menyangkut nasib orang," katanya.

60 Ribu Paket Sembako

Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.

Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.

Baca Juga:Penjahat di Makassar Menyamar Jadi Perempuan Lewat Aplikasi Kencan We Chat

Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini