Ditangkap! Pemerkosa Anak di Medan Ternyata Pacar Ibu Korban

Kekerasan seksual kepada anak kembali terjadi di Medan

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 08:17 WIB
Ditangkap! Pemerkosa Anak di Medan Ternyata Pacar Ibu Korban
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraSulsel.id - Kekerasan seksual kepada anak kembali terjadi di Medan. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku merayu dengan memberikan uang saku kepada korban. Bahkan, korban dijanjikan handphone.

"Awalnya korban menolak, tapi karena mendapat ancaman, sehingga perbuatan itu terjadi. Pelaku melakukan itu di saat rumah dalam keadaan sepi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis 4 November 2021.

mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pengakuan pelaku yang diketahui warga Kecamatan Medan Polonia ini, insiden pemerkosaan itu awalnya terjadi sekitar Bulan Juli 2021.

"Pelaku berusia 45 tahun ini masih dilakukan pemeriksaan lebih intensif, untuk mendalami sudah berapa kali aksi itu terjadi," ungkap Riko.

Baca Juga:Penuh Teka-teki, Ditemukan Tengkorak Anak Manusia Purba di Gua Afrika Selatan

Menurut informasi yang diterima, hubungan ibu korban dan ayah kandungnya sedang tidak harmonis. Sedangkan pelaku adalah pacar ibu korban yang sering datang ke rumah kontrakan mereka.

"Jadi, kejadian itu terjadi di rumah kontrakan atau tempat tinggal korban bersama ibunya di Kecamatan Medan Polonia. Pelaku kami persangkakan melanggar undang undang tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," terangnya.

Ayah Korban Melapor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelakunya adalah pacar ibunya.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada awak media di kantornya, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:Pemerintah Mulai Bersiap Jelang Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun

"Iya, pelaku sudah ditangkap, dia berinisial FFA dan pacar dari ibu korban," ungkapnya.

Menurut Riko, penangkapan itu berdasarkan adanya laporan dari ayah kandung korban yang mendapatkan keluhan dari anaknya. Sesuai dengan nomor: STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Tepat 27 Oktober 2021, kami menerima laporan dari ayah korban. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti, sehingga pelaku kami amankan, Senin 1 Oktober 2021," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini