Dewan Pengawas Wahdah Islamiyah Minta Perusahaan Pinjaman Online Ilegal Dipidana

Saat ini sudah memakan banyak korban

Muhammad Yunus
Senin, 01 November 2021 | 16:01 WIB
Dewan Pengawas Wahdah Islamiyah Minta Perusahaan Pinjaman Online Ilegal Dipidana
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]

Dalam webinar tersebut, hadir pula narasumber lainnya yaitu Adiwarman Karim (Pakar Ekonomi Syariah dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia) Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin (Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini