Pekerja di Sulawesi Selatan Minta Kenaikan Upah 10 Persen

Berdasarkan survei yang dilakukan serikat buruh

Muhammad Yunus
Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Pekerja di Sulawesi Selatan Minta Kenaikan Upah 10 Persen
Buruh se-Jatim mengelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa (26/10/2021). [Beritajatim.com]

"Tidak mungkin orang yang kerja di pabrik roti sama dengan pekerjaan lain. Jika UMSK dihilangkan, itu diskriminasi. Jadi kami menuntut UMSK 2021-2022 itu tetap ada sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tadi," tegas Taufik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini