Bukan Bonus dan Penghargaan, Atlet Futsal Sulsel di PON Papua Malah Dapat Sanksi Berat

Asosiasi Futsal Provinsi Sulsel menjatuhkan sanksi kepada delapan pemain futsal

Muhammad Yunus
Senin, 25 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Bukan Bonus dan Penghargaan, Atlet Futsal Sulsel di PON Papua Malah Dapat Sanksi Berat
Laga babak semifinal cabang olahraga futsal PON XX Papua antara tuan rumah Tim Papua melawan Tim Jawa Timur, Jumat (1/10/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)

SuaraSulsel.id - Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel menjatuhkan sanksi kepada delapan pemain futsal yang membela Sulawesi Selatan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Mereka disebut melakukan pelanggaran disiplin dan etika organisasi.

Para pemain tersebut diantaranya Kennet Erickson, Syamsul Hadi, Ramdhan Jamaluddin, Anzar, Suhendar, dan Muhammad Agung Pandega. Hal tersebut tercantum dalam lampiran surat bernomor 60.600/002-AFPSulsel/x/2021.

AFP mencatat ada dua pelanggaran berat yang dilakukan pemain. Diantaranya, melakukan pelanggaran disiplin dan etika organisasi AFP dengan melakukan provokasi kepada pemain lainnya untuk melakukan penolakan panggilan AFP Sulsel. Perilaku melanggar kode Disiplin AFP Sulsel diatur dalam pasal 73 ayat 3.

Pelanggaran lainnya yakni pemain atas nama Kennet Erickson terbukti dan meyakinkan pelanggaran disiplin dan etika organisasi AFP Sulsel dengan melanggar kesepakatan bersama tim PON Sulsel yaitu mengikuti pertandingan lain/tarkam saat persiapan PON tengah berjalan. Perilaku tersebut melanggar kode disiplin AFP Sulsel pada pasal 73 ayat 2.

Baca Juga:Viral Atlet Peraih Emas PON Papua Tagih Uang Saku, Wali Kota Malang: Sudah Clear

Akibatnya pemain dijatuhi tiga jenis sanksi. Yakni mereka yang disebut melanggar dilarang mengikuti seluruh kompetisi dan turnamen di wilayah Sulsel. Sanksi lain yakni dilarang terlibat pada seluruh aktivitas futsal baik bersifat teknis, administratif, pelatihan, coaching clinic, dan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembinaan atau kompetisi futsal di Sulsel.

"Sanksi ini berlaku selana empat tahun sejak tanggal 23 Oktober 2021 sampai dengan 22 Oktober 2025," demikian kutipan surat sanksi tersebut.

AFP Sulsel memberi waktu kepada pihak yang merasa keberatan untuk melakukan banding kepada komisi banding AFP Sulsel selambat-lambatnya 14 hari setelah ini keputusan ditetapkan. Pendaftaran keberatan dilakukan secara langsung kepada komisi banding dengan surat secara tertulis untuk menentukan proses lebih lanjut.

Pikir-pikir Ajukan Banding

Salah satu pemain yang dijatuhi sanksi, Muhammad Agung Pandega mengaku masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Menurutnya belum tentu AFP mau memproses keberatan mereka jika mengajukan banding.

Baca Juga:Wuuiiihhh... Raih Medali di PON XX Papua, Atlet dari UNS Terima Bonus Melimpah

"Belum ada rencana. Kalau kita mengajukan banding palingan gak dipeduli sama sekali suratnya," ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin, 25 Oktober 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini