SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Selasa, (19/10/2021).
Salah seorang korban, Arief Setiawan Abdul Kadir mengungkapkan awalnya peserta CASN ini diminta uang dengan jumlah yang berbeda-beda.
“Salah satu oknum penipu bernama EHH alias Esto. Dia berstatus ASN di Bone Bolango yang bertugas di salah satu Kantor Camat Bone Bolango,” ungkap Arief saat RDP.
Arif menjelaskan, Esto menggunakan perantara dalam mengumpulkan uang ke sejumlah korban. Mereka dijanjikan akan menjadi CASN setelah menyetor sejumlah uang tersebut.
Baca Juga:Menpan RB Minta Telkom Kerja Keras Bereskan Jaringan Telekomunikasi
“Dari tahap satu sudah ada peserta CASN berjumlah 9 orang. Pertama dimintakan uang sebanyak Rp25 juta yang dimintakan oleh perantara dari Esto yang bernama HD alias Hadijah,” sambungnya.
“Saya dan teman saya juga dimintakan Rp35 juta, karena kami gelombang kedua jadi ibu Hadijah ini minta lebih banyak,” imbuhnya.
Arif membeberkan, semakin lama dana ini makin hari makin bertambah. Pasalnya peserta CASN juga telah dimintakan lagi uang sepatu, uang korpri, dan uang dinas keki.
“Total uang yang saya kasih ke ibu Hadijah sudah mencapai Rp43 juta lebih,” bebernya.
Ditempat yang sama, oknum ASN Bone Bolango Esto menegaskan bahwa kejadian sebenarnya tidak ada perekrutan CASN di Bone Bolango.
Baca Juga:Gegara Jaringan Internet Lumpuh, Tes Calon ASN Kejaksaan Se-Kalimantan Gagal Digelar
“Tidak ada perekrutan,” tegasnya.
Esto mengatakan, dirinya akan mengganti dana tersebut dengan batas waktu sampai dengan tanggal 31 januari 2022.
“Jaminannya sertifikat rumah,” ujar esto.
Sekedar informasi, diketahui semua dana yang masuk kepada Esto sebanyak 774 juta yang didapati dari permintaan kepada para calon pelamar CASN di wilayah Bone Bolango.