Perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan untuk jangka waktu satu tahun atau lebih.
Hingga kini, belum diketahui kapan WADA akan memberikan sanksi untuk Indonesia. Jika nantinya diterapkan, atlet-atlet Indonesia dan dua negara lainnya masih tetap diizinkan tampil dalam kejuaraan regional, kontinental dan dunia.
Namun, mereka tidak boleh tampil di bawah naungan bendera Indonesia, kecuali di ajang Olimpiade.
WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Baca Juga:Puji Perjuangan Tim Garuda, Presiden Jokowi: Piala Thomas Akhirnya ke Indonesia
Sementara Thailand dianggap tidak patuh karena sepenuhnya tidak menerapkan kode anti-doping 2021.