ASN Cuti dan Libur Tanggal 18-22 Oktober Akan Diberikan Sanksi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memberikan sanksi

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:24 WIB
ASN Cuti dan Libur Tanggal 18-22 Oktober Akan Diberikan Sanksi
Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini