Larangan cuti tersebut dikecualikan bagi cuti melahirkan, cuti sakit dan alasan penting lainnya bagi PNS.
- 1
- 2
Larangan cuti tersebut dikecualikan bagi cuti melahirkan, cuti sakit dan alasan penting lainnya bagi PNS.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini