"Jadi kami masih dalami pengakuan pelaku, pelaku kami amankan, Sabtu (9/10/2021) kemarin. Pelaku kami persangkaan melanggar pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," terangnya.
Polisi Ringkus Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Belawan
Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan menangkap pria di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli
Muhammad Yunus
Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:15 WIB

BERITA TERKAIT
Fuji Tuai Cibiran Ngaku Adik Vanessa Angel, Netizen: Harusnya Bilang Cuman Adik Ipar
11 Maret 2025 | 16:46 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pelindo Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat di Pelabuhan Makassar Hingga Ternate
11 Maret 2025 | 12:31 WIB WIBTerkini
news | 15:38 WIB
news | 16:02 WIB
news | 15:18 WIB
news | 13:10 WIB
news | 14:28 WIB