SuaraSulsel.id - Dugaan pencabulan anak di Luwu, Sulawesi Selatan kini tengah diproses, Terkini terlapor berinisial SA yang dituduh mencabuli hingga memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu, membantah keras tudingan dugaan kekerasan seksual itu,
Terlapor yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Luwu Timur ini pun memberikan klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya yang berinisial RA.
Menurutnya kini nama baik dan karakternya hancur karena adanya pemberitaan yang kini viral tersebut.
"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengkhawatirkan kondisi psikologi anaknya ketika nanti masuk sekolah.
“Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya,"tuturnya saat dihubungi wartawan sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Sedangkan, mantan istrinya disebut telagh memaksakan kehendak.
Menurut RA dalam kasus ini tak ada yang coba melindungi dirinya apalagi ia merasa bukan orang berpengaruh di Luwu Timur.
"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujarnya pula.
Ia pun menjelaskan, dari pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya.
Begitupun hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, kata dia ada dugaan kelainan jiwa.
"Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh)," katanya membantah.
Ditanyakan sejauh ini bagaimana status hubungan dengan anaknya usai dilaporkan, menurut RA sejak berkasus pada 2019 lalu ibunya serta tiga anaknya ke Makassar dan tidak pernah lagi bertemu.
"Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ujar dia lagi.
Dia pun tetap memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan memfoto copy semua bukti transfer. Bahkan menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.
- 1
- 2