Terlapor Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sebut Nama Baiknya Hancur

Terlapor yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Luwu Timur ini pun memberikan klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:55 WIB
Terlapor Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sebut Nama Baiknya Hancur
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

Begitupun hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, kata dia ada dugaan kelainan jiwa.

"Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh)," katanya membantah.

Ditanyakan sejauh ini bagaimana status hubungan dengan anaknya usai dilaporkan, menurut RA sejak berkasus pada 2019 lalu ibunya serta tiga anaknya ke Makassar dan tidak pernah lagi bertemu.  

"Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ujar dia lagi.

Dia pun tetap memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan memfoto copy semua bukti transfer. Bahkan menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.

"Jadi dia (SA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," katanya lagi.

Lapor balik pencemaran nama baik                                    

Ia pun sudah melaporkan balik mantan istrinya terkait kasus itu karena telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Luwu. Hanya saja, sejauh ini belum mendapat respons dari aparat setempat.

"Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tapi belum ada tindak penyelesaian sampai sekarang," bebernya.

Berkaitan dengan mencuatnya kembali kasus tersebut setelah dihentikan Polres Luwu pada 2019 lalu, kemudian viral, RA juga akan kembali melakukan upaya hukum balik, karena nama baiknya tercemar. Kendati telah diberikan pertimbangan bahwa istrinya ada masalah penyakit kejiwaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini