Jenis Usaha yang Bisa Dapat Label Halal Gratis Dari Pemerintah

Sulawesi Selatan menyiapkan 50 kuota bantuan labelisasi halal secara gratis

Muhammad Yunus
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Jenis Usaha yang Bisa Dapat Label Halal Gratis Dari Pemerintah
Ilustrasi Label Halal. [Willem67/Pixabay]

SuaraSulsel.id - Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Sulawesi Selatan menyiapkan 50 kuota bantuan labelisasi halal secara gratis. Bagi usaha atau produk UKM untuk tahun 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Malik Faisal menyampaikan pihaknya telah menerima ratusan usulan dari berbagai kabupaten/kota untuk bisa memperoleh bantuan labelisasi halal.

"Tidak ada kuota di masing-masing kabupaten, yang ada hanya kuota provinsi, jadi mereka hanya mengusulkan dan kami akan melakukan proses kurasi terhadap usaha atau produk yang diusulkan," urai Malik, Kamis 7 Oktober 2021.

Pada pelaksanaan kurasi, Diskop dan UMKM Sulsel, akan mempertimbangkan beberapa hal utama dalam kelayakan penerima program, seperti keberlangsungan usaha, lama usaha, arus kas, produk dan sebagainya.

Baca Juga:Prof Muhammad Jufri Abaikan Surat Rektor UNM, Sore Ini Akan Dilantik

Bantuan ini sebagai reward atau penghargaan terhadap pelaku usaha yang punya prestasi mempertahankan usahanya dan terus menggulirkan roda perekonomian.

"Tentu kita akan cari usaha atau produk sudah bagus, ini kita harus berhati-hati. Apalagi jika produknya masih baru dan belum jelas prospek ke depan, maka kita bisa kurasi itu," jelasnya.

Saat ini, Dinas Koperasi dan UMKM telah menyelesaikan proses kurasi dan selanjutnya diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang berwenang dalam penentuan label halal pada sebuah produk maupun usaha.

Pada pelaksanaannya, labelisasi halal ini membutuhkan dana sekita Rp5 juta per produk atau usaha, sehingga Pemprov Sulsel harus mengeluarkan dana sekitar Rp250 juta lebih untuk program ini.

Malik menyampaikan bahwa Plt Gubernur Sulsel sangat antusias terhadap program labelisasi halal sehingga berharap tahun 2022, kuota program ini semakin meningkat 200 hingga 300 usaha bisa memperoleh labelisasi halal secara gratis. (Antara)

Baca Juga:4 Tips Mudah Cara Daftar Shopee Food, Perhatikan Syarat dan Ketentuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini