SuaraSulsel.id - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus mewujudkan komitmennya dalam melakukan pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa di area pemberdayaannya.
Wujud komitmen tersebut dihadirkan dengan melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Melalui pendekatan Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).
Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2018 melalui sinergi kemitraan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) sebagai wujud pola dukungan program pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat PT Vale Indonesia Tbk tahun 2018-2023. Program ini digagas melalui kolaborasi multipihak antara PT Vale Indonesia, pemerintah, dan masyarakat.
Baca Juga:Punya Standar Internasional, Lapangan Sepak Bola Kampung Tambun Pakai Rumput yang Sama GBK
Untuk mendukung implementasi Program PKPM tersebut, pada November 2018 telah dibuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PT Vale Indonesia, Kementerian Desa dan PDTT, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Penandatanganan MOU dilaksanakan di Kantor Kementerian Desa Jakarta.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk mensinergikan program dan kegiatan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Adapun lingkup kerja sama meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM), pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa dan Pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan, atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Sejak Program PKPM diluncurkan pada tanggal 3 Mei tahun 2019 oleh Wakil Gubernur Provinsi Selatan Andi Sudirman Sulaeman, program PKPM telah melalui beberapa tahapan mulai persiapan, perencanaan, implementasi dan monitoring.
Setiap tahapan melibatkan seluruh pelaku PKPM antara lain, Tim Koordinasi Kabupaten Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (TKK PPM), Camat, Kades, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Delegasi Desa, dan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas dari PT Vale Indonesia.
Baca Juga:Desa di Tambun Ini Punya Lapangan Sepak Bola Kampung Standar Internasional
Sebagai wujud penerapan semboyan atau tagline Program PKPM yakni “Sinergi Membangun Kawasan”, menuju pencapaian tujuan Program PKPM. Mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pemangku kepentingan pada kawasan yang ditetapkan dalam rangka memfasilitasi peningkatan produksi, daya saing, nilai tambah dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi PT Vale Indonesia.
- 1
- 2