Lingkup implementasi PPM-PKPM meliputi upaya pengembangan kawasan perdesaan. Dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan. Terbagi dalam 10 kawasan pengembangan yang terdapat di empat kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
10 kawasan yang dikembangkan, yaitu:
1. Kawasan Wisata
2. Kawasan pertanian terpadu (Agropolitan)
3. Kawasan Pengembangan Perkebunan Lada
4. Kawasan Perdagangan dan Industri olahan Komoditas
5. Kawasan Peternakan dan Penunjang
6. Kawasan Agrowisata
7. Kawasan Peternakan dan Pengolahan Hasil Hutan Non-kayu
8. Kawasan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut (Minapolitan)
9. Kawasan Perkotaan dan Layanan Jasa
10. Kawasan Penunjang Pertanian dan Peternakan
3 (tiga) pilar Program PKPM yang secara bersama ditumbuhkan, dikuatkan dan dimandirikan adalah; 1). Produk Unggulan Desa (PRUDES) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (PRUKADES), 2.) Kelembagaan local BUMDES & BUMDESMA, 3.) Hilirisasi produk dan kemitraan berjejaring. Melalui kerangka kerja ini diharapkan status Kawasan perdesaan di akhir program pada tahun 2023 mendorong kemandirian dan berdaya saing.
Baca Juga:Punya Standar Internasional, Lapangan Sepak Bola Kampung Tambun Pakai Rumput yang Sama GBK
"Hari ini, Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dilaksanakan antara PT Vale Indonesia Tbk, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Pemprov Sulawesi- Selatan dan Pemkab Luwu Timur," kata Cut Fika Lutfi Corporate Secretary PT Vale Indonesia Tbk, Jumat 8 Oktober 2021.
Penandatangan kembali MoU dan PKB ini bermakna penting sebagai komitmen untuk mengimplentasikan tujuan pembangunan berkelanjutan di level desa dan kawasan perdesaan, yang kegiatannya dikelola secara sinergis dan kemitraan bersama Kementerian Desa & PDTT, Tim Koordinasi kabupaten (TKK) Luwu Timur, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di tingkat Kawasan, serta pihak lainnya.
Penandatangan MoU oleh Presiden Direktur/ CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, PLT Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bersama Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim.