Kakek 66 Tahun di Nusa Tenggara Timur Jadikan Cucu Budak Seks

Modus akan meminjamkan handphone

Muhammad Yunus
Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:24 WIB
Kakek 66 Tahun di Nusa Tenggara Timur Jadikan Cucu Budak Seks
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Seorang kakek berusia 66 tahun bernama Lipus di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menjadikan cucu sebagai budak seks.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kakek bejat itu melampiaskan nafsunya dengan modus akan meminjamkan handphone kepada cucunya.

Cucu yang menjadi korban itu berinisial RJJS (16), siswi SMA di Kabupaten TTS. Diketahui, korban dicabuli sejak Mei 2021 hingga akhir bulan Agustus 2021.

Kronologis kejadian yang dihimpun Telisik.id, Kamis (07/10/2021), bahwa korban tinggal bersama pelaku. Sementara orang tua korban tinggal di desa yang sama. Namun agak jauh dari rumah pelaku.

Baca Juga:Perempuan Multi Talenta, Sisilia Jadi CEO Termuda BRI

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polres TTS sesuai laporan polisi nomor LP/B /211/VIII/2021/SPKT Polres TTS Polda NTT.

Korban mengaku disetubuhi kakeknya berulang kali di dalam kamar. Awalnya, pada bulan Mei 2021, sekitar pukul 20.00 Wita, korban sedang baring–baring di dalam kamar tidurnya.

Kemudian pelaku datang memanggil korban, namun korban tidak menjawab. Pelaku langsung mendorong pintu kamar korban lalu masuk dan duduk di atas tempat tidur korban. Pelaku lalu menasehati korban agar jangan berpacaran.

Setelah kakeknya sudah selesai memberi nasehat, korban langsung meminjam handphone. Akan tetapi pelaku tidak memberikan handphone tersebut kepada korban.

Korban malah dipaksa berhubungan badan dan berjanji akan memberikan handphone.

Baca Juga:Bikin Bangga, Perempuan Muda Asal Kupang Ini Jadi CEO Termuda BRI

Akhirnya, persetubuhan itu pun terjadi. Pelaku juga meyakinkan korban tidak perlu takut hamil dari hubungan badan tersebut karena ia sudah menjalani operasi vasektomi.

Setelah itu, pelaku memenuhi janjinya memberikan handphone untuk dipakai korban.

Sejak saat itu, setiap kali si kakek ingin menggauli cucunya, ia selalu mengiming-imingi dengan handphone. Tanpa merasa berdosa si kakek yang sudah uzur itu berulangkali mencabuli cucunya. Si kakek menjadikannya budak seks.

Suatu ketika, pada Jumat (20/8/2021), sekitar pukul 24.00 si kakek jengkel karena korban menolak berhubungan badan.

Ia merampas handphone yang dipegang korban lalu menganiayanya. Korban pun menangis karena kesakitan.

Keesokan harinya, Sabtu (21/8/2021) pagi, ibu kandung korban AT (45), datang di rumah pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini