Ingin Kaya Lewat Pesugihan, Ibu Ini Tega Serahkan Anaknya Disetubuhi Pria Hidung Belang

Seorang ibu di Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyerahkan anak perempuan kandungnya untuk disetubuhi pria hidung belang.

Chandra Iswinarno
Kamis, 23 September 2021 | 22:46 WIB
Ingin Kaya Lewat Pesugihan, Ibu Ini Tega Serahkan Anaknya Disetubuhi Pria Hidung Belang
Ilustrasi pencabulan.

ZY dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D, ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 64 ayat (1) KUHP subsider pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E dan ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014.

Sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan pidana paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini