Pembacok Tukang Ojek Hingga Tangannya Putus Ditangkap, Polisi Sebut Bermotif Dendam Lama

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Benyamin Pangkey (49) yang mengakibatkan kedua tangannya putus dan sekujur tubuhnya mengalami luka bacok.

Chandra Iswinarno
Kamis, 23 September 2021 | 22:04 WIB
Pembacok Tukang Ojek Hingga Tangannya Putus Ditangkap, Polisi Sebut Bermotif Dendam Lama
Polres Minahas Selatan (Minsel) menggelar press conference terkait kasus pembacokan terhadap seorang tukang ojek. [Beritamanado.com]

SuaraSulsel.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Benyamin Pangkey (49) yang mengakibatkan kedua tangannya putus dan sekujur tubuhnya mengalami luka bacok.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Rio Gumara mengungkapkan, jika pelaku pernah menjadi penganiayaan yang dilakukan oleh korban beberapa tahun silam. Hal tersebut terungkap saat press conference yang dilakukan di Mapolres Minsel pada Kamis (23/9/2021).

“Pelaku mengungkapkan kalau sekira delapan tahun lalu, dirinya sempat dianiaya oleh korban menggunakan senjata tajam. Kemudian saat pelaku melihat korban kembali, spontan pelaku langsung mengambil parang dan langsung menganiaya korban hingga kedua tangan korban putus,” katanya seperti dikutip Beritamanado.com-jaringan Suara.com.

Dia juga mengungkapkan, jika pelaku berinisial OK alias Panjul (47), Warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga menyerahkan diri ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga:Sadis! Tukang Ojek Dianiaya Hingga Kedua Tangan Putus dan Wajah Sebelah Kiri Robek

“Pelaku menyerahkan diri di Polda Sulut sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Minsel untuk diproses hukum,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan, modus tersangka melakukan penganiayaan berat tersebut dikarenakan dendam lama yang dipendam.

Sementara untuk kondisi korban masih bisa diselamatkan. Namun dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di hampir seluruh bagian tubuh. Bahkan, kedua tangan korban putus karena dibacok pelaku dan korban dianiaya menggunakan barang tajam jenis cakram oleh tersangka.

Gumara juga menambahkan, menurut keterangan beberapa saksi, kronologis kejadian berawal saat korban sedang menunggu penumpang di halte tersebut.

“Kemudian pelaku melintas, sempat ada percakapan singkat lalu tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban dengan senjata tajam dan langsung menganiaya korban dengan cukup sadis. Kedua tangan korban bahkan sampai putus dibuat pelaku, setelahnya pelaku melarikan diri meninggalkan korban tergeletak di lantai halte,” jelasnya.

Baca Juga:Nyamar Jadi Penangih Utang, Pria Ini Bawa Kabur Motor Tukang Ojek Pangkalan Koramil

Setelah mendapatkan laporan, tim Polsek Tenga yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kalooran untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sampai saat ini, informasi keluarga, korban masih mendapatkan perawatan intensif dan dioperasi,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Benyamin Pangkey mengalami luka robek di wajah bagian kiri dan tangan kanan-kirinya putus. Tak hanya itu, dia pada bagian dadanya menderita luka robek di bagian dada dan kedua kakinya. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut dianiaya seorang warga berinisial OK alias Panjul pada Selasa (21/9/2021) sore sekira pukul 17.00 WITA.

Pria yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut dianiaya saat berada di halte Desa Pakuweru.

Dikutip dari Beritamanado.com-jaringan Suara.com, sejumlah saksi menyebut kejadian tersebut berawal saat korban datang di Halte Desa Pakuweru. Saat itu, korban kemudian menegur tersangka yang bertanya terkait hasil tambang.

Tersinggung dengan korban, tersangka kemudian langsung mengambil benda tajam jenis cakram dan langsung menganiaya korban. Usai menganiaya korban, tersangka pun melarikan diri meninggalkan Benyamin Pangkey yang dibiarkan tergeletak begitu saja di lantai halte.

Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian. Tak lama, korban pun segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon mengatakan, jajarannya terus mengupayakan pengejaran terhadap tersangka penganiayaan sadis tersebut.

“Tindak pidana penganiayaan menggunakan barang tajam, untuk tersangka saat ini masih dalam proses pengejaran petugas,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini