Jasad Kakak Korban Cungkil Mata Tumbal Pesugihan di Gowa, Diautopsi Polisi di Kuburan

Mayat DS (22 tahun), kakak korban pencungkilan mata di Kabupaten Gowa, diautopsi petugas Tim Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Chandra Iswinarno
Senin, 20 September 2021 | 16:41 WIB
Jasad Kakak Korban Cungkil Mata Tumbal Pesugihan di Gowa, Diautopsi Polisi di Kuburan
Ilustrasi autopsi. (Shutterstock)

Kematian DS diduga tidak wajar, sebab DS dikabarkan meninggal dunia akibat dicekoki air garam dua liter oleh pelaku. 

Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dengan cara mengautopsi mayat DS untuk mengetahui apakah kematian DS memang memiliki keterkaitan dengan kasus pencungkilan mata yang dialami oleh AP.

Proses autopsi, kata Boby, dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga. Untuk menyelidiki kematian DS yang disebut-sebut tidak wajar dengan cara dicekoki air garam dua liter tersebut.

"(Keluarga) setuju untuk diautopsi. Sudah dimakamkan kembali. Nanti nunggu hasil autopsi," katanya.

Baca Juga:Bagaimana Polisi Menangani Kasus Ilmu Hitam di Gowa ? Begini Kata Pakar Pidana

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini