Diduga korban meninggal karena ada penyakit stroke yang diderita beberapa waktu belakangan.
“Memang benar kejadian itu, tiba di lokasi kejadian kami langsung mengamankan TKP dengan memasang polisi line di are kos-kosan,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato.
Syang menjelaskan setelah dilakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD ZUS untuk dilakukan visum. Sementara itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tas korban, dompet dan beberapa obat.
“Pihak keluarga menolak korban untuk diautopsi, sehingga kami dari Kepolisian menyarankan kepada keluarga korban membuat surat pernyataan menolak diautopsi,” kata Syang.
Baca Juga:Forum Sulsel Peduli Gagas Gerakan Bersama Jumat Bersih di Makassar
Untuk penyebab korban meninggal, kata Syang, pihaknya masih menunggu hasil visum di RSUD ZUS. Korban diperkirakan meninggal lebih dari satu atau dua hari.
Korban ternyata memiliki dua domisili. Yakni di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo dan di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo.