Polda Papua Siap Kawal Penggunaan Dana PON Rp 1,4 Triliun

PON XX yang akan berlangsung di Provinsi Papua dalam hitungan hari akan bergulir. Meski begitu, persoalan pembiayaan masih belum turun maksimal.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 September 2021 | 02:00 WIB
Polda Papua Siap Kawal Penggunaan Dana PON Rp 1,4 Triliun
Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. ANTARA/HO-PB PON Papua

SuaraSulsel.id - Pekan Olah raga Nasional (PON) XX yang akan berlangsung di Provinsi Papua dalam hitungan hari akan bergulir. Meski begitu, persoalan pembiayaan masih belum turun maksimal. Pasalnya, dana yang digunakan dalam ajang olah raga multi even tertinggi di Indonesia ini dianggarkan Rp 1,4 triliun.

Lantaran itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan, personel Polda Papua siap mengawal dan mendampingi penggunaan dana untuk pembiayaaan berbagai kegiatan PON XX yang belum tertutup dana sebelumnya.

"Kami sudah siap melakukan pendampingan dan telah bertemu dengan berbagai pihak di antaranya Kejati, BPKP, dan BPK guna melakukan pendampingan," kata Irjen Pol Fakhiri seperti dikutip Antara di Jayapura, Minggu (12/9/2021).

Dia mengatakan, pendampingan dilakukan agar pengelolaan anggaran yang dilakukan PB PON taat asas dan tidak terjadi pelanggaran. Sementara dari keterangan Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian yang berkunjung ke Papua akhir pekan lalu, terungkap dana tersebut dijadwalkan cair awal minggu depan.

Baca Juga:Demi Tingkatkan Prestasi Atlet, Kemenpora Luncurkan Desain Besar Olahraga Nasional

Fakhiri pun menegaskan, personel Direskrimsus dan Direskrimum Polda Papua sudah siap melakukan pendampingan.

Sementara itu dalam keterangannya di Jayapura pada Jumat (10/9/2021), Tito Karnavian menjelaskan dana Rp1,4 triliun nantinya akan digunakan untuk akomodasi kontingen, transportasi dan kegiatan lain yang sudah dirinci.

Pengajuan anggaran tambahan itu telah disetujui Presiden Joko Widodo dan prosesnya dari Kemenpora akan langsung ditransfer ke provinsi atau PB PON.

Agar dana tersebut tidak disalahgunakan, maka dalam penggunaannya akan didampingi pejabat dari keuangan daerah Kemendagri, perbendaharaan keuangan Kemenkeu, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tim pengawas akan dibentuk yang terdiri dari Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi setempat sehingga dana Rp1,4 triliun jangan sampai bermasalah dan tidak tersangkut masalah hukum ke depannya," kata Tito. (Antara)

Baca Juga:Tim Jawa Barat Lolos ke Babak Utama Mobile Legends PON XX Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini