Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan Diperintahkan Cegah Kebakaran

Pasca kebakaran dengan korban meninggal 41 orang di Lapas Tangerang Banten

Muhammad Yunus
Kamis, 09 September 2021 | 09:15 WIB
Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan Diperintahkan Cegah Kebakaran
Lapas Makassar. (Suara.com/Lirzam Wahid)

SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto menginstruksikan seluruh pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) seperti Lapas, Rutan, Rupbasan dan Bapas agar segera memitigasi risiko kebakaran.

"Saya minta kepada seluruh Kalapas, Karutan, Bapas dan Rupbasan agar memitigasi setiap potensi kebakaran. Apalagi di musim kemarau seperti ini," ujar Harun Sulianto saat memberi pengarahan secara virtual, Rabu 8 September 2021.

Menurut dia, mitigasi risiko merupakan tindakan terencana dan berkelanjutan. Agar dapat mencegah maupun mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi merugikan atau membahayakan pemilik risiko tersebut.

Oleh karena itu, Kakanwil meminta kepada seluruh Kalapas dan Karutan agar melakukan penertiban sambungan listrik ilegal dan barang larangan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Selain itu, ia juga agar para Kalapas dan Karutan melakukan koordinasi dengan PLN dan asosiasi kontraktor listrik setempat terkait perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik.

Baca Juga:Tak Mau Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang Terulang, Begini Antisipasi LP di Bali

"Setelah koordinasi kemudian memasang miniature circuit breaker (MCB) atau pemutus sirkuit miniatur pada tiap blok hunian, sehingga jika ada penggunaan listrik melebihi batas yang ditentukan atau korsleting, hanya listrik di blok hunian tersebut yang padam," katanya.

Harun mengaku, pemasangan MCB memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan secara berkala.

Bukan cuma itu, ia juga meminta agar koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran tentang perawatan, pemeliharaan dan penempatan alat pemadam kebakaran serta penentuan jalur evakuasi bagi mobil pemadam kebakaran.

Serta melakukan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan para petugas terkait mitigasi risiko tentang kebakaran.

"Bila memungkinkan dilakukan simulasi, jauh lebih baik lagi," ucapnya.

Baca Juga:Akan Dikunjungi Presiden Jokowi, Begini Prakiraan Cuaca di Kabupaten Wajo Hari Ini

Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi mengingatkan jajarannya untuk tetap semangat dalam bertugas, memberikan hak WBP secara maksimal sehingga mereka memenuhi kewajibannya, mematikan listrik yang tidak diperlukan saat pulang kantor dan melaksanakan tugas sesuai aturan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini