Marak Mural Menyerang Presiden Jokowi, Begini Reaksi Istana Presiden

Istana Presiden menanggapi maraknya mural di beberapa daerah

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 September 2021 | 14:54 WIB
Marak Mural Menyerang Presiden Jokowi, Begini Reaksi Istana Presiden
Mural mirip Jokowi di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan. (Foto: bidik layar Instagram @merekamjakarta)

SuaraSulsel.id - Istana Presiden menanggapi maraknya mural di beberapa daerah. Disebut menyerang Presiden Jokowi.

Juri Ardiantoro, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan menanggapi, maraknya mural di fasilitas-fasilitas publik di beberapa kota. Sebagian diduga menyerang Presiden Joko Widodo. Mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya.

Menurut Juri, jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak boleh mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya. Sebut saja diantaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial.

Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika.

Baca Juga:Relawan Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah, Nasdem: yang Kasihan Pak Jokowi

"Selain itu kritik haruslah mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun. Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi obyek kritikan," kata Juri.

Juri mengaku, Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka akan berbagai masukan maupun kritik. Bahkan tidak akan menempatkan para pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural yang menyerang dirinya.

Seperti yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus lalu, Jokowi mengatakan bahwa kritik itu penting bagi bangsa dan negara.

Sehingga Jokowi menyampaikan terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus ikut membangun budaya demokrasi.

Jadi, membuat mural-mural itu tidak masalah juga tidak dilarang. Tetapi penting diperhatikan, apakah mural itu diperbolehkan ‘digambar’ di tempat publik tersebut ?

Baca Juga:Sentil Jokowi Berkali-kali Picu Kerumunan Warga, Refly Harun: Luar Biasa

Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan ?

"Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa," kata Juri, Jumat 3 September 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini