Imigrasi Sulsel Razia Orang Asing di Jeneponto

Operasi gabungan wilayah tim pengawasan orang asing

Muhammad Yunus
Kamis, 02 September 2021 | 06:00 WIB
Imigrasi Sulsel Razia Orang Asing di Jeneponto
Pegawai Imigrasi Sulsel bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jeneponto melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen terhadap pekerja asing, Rabu (1/9/2021). [SuaraSulsel.id / ANTARA]

SuaraSulsel.id - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengelar kegiatan operasi gabungan wilayah tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Jeneponto.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Mirza Akbar, mengatakan, operasi gabungan tersebut untuk menertibkan dan mengawasi orang asing yang ada di Indonesia.

"Sasarannya kali ini di wilayah Kabupaten Jeneponto karena di daerah itu ada proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan melibatkan banyak tenaga kerja asing," ujarnya, Rabu 1 September 2021.

Adapun pelaksanaan operasi ini di PT D & C Engineering di Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto yang mempekerjakan sebanyak 128 tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Baca Juga:Bukan Cuma Ramah, Ini 9 Alasan Orang Indonesia Disukai Warga Asing

Mirza menyatakan jika fokus utama yaitu pendataan dan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut serta memastikan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan itu tidak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing," katanya.

Lebih lanjut, Mirza mengatakan bahwa dokumen dan izin tinggal orang asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun operasi gabungan ini melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jeneponto terdiri dari Kesbangpol Kabupaten Jeneponto, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jeneponto, Kejari Jeneponto, Kepolisian Resor Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, Kanim Makassar, Kanim Parepare, Kanim Palopo, dan Rudenim Makassar.

"Instansi tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Sinergi ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto dan sekitarnya,” kata Mirza. (Antara)

Baca Juga:Orang Asing Dibatasi Masuk ke Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini