SuaraSulsel.id - Sebanyak 22 Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung terkait adanya kebijakan pembukaan sektor pendidikan selama PPKM level 1 hingga 3. Sehingga, sebagian besar daerah di Sulawesi Selatan sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Kita mendukung serta mengikuti arahan dari Bapak Menteri untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3," kata Andi Sudirman di Makassar, Jumat 27 Agustus 2021.
Andi Sudirman menerangkan sejauh ini sudah ada beberapa sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran tatap muka di Sulsel. Apalagi, mengingat kondisi di Sulsel yang masih ada yang sulit untuk dijangkau dalam melaksanakan pembelajaran secara daring atau pelajaran jarak jauh.
Baca Juga:Bertemu Presiden Jokowi di Video Conference, Bupati Garut: Vaksin COVID-19 Minim
"Kami meminta Bupati/Wali Kota yang wilayahnya masuk dalam zona yang diizinkan (PTM). Untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50 persen," terang Andi Sudirman.
Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kata dia, setiap pertemuan pembelajaran tatap muka hanya dapat dihadiri oleh 33 persen saja dari total jumlah. Sedangkan, bagi sekolah luar biasa sudah bisa hingga 100 persen.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, Andi Sudirman mengingatkan untuk memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, juga mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta bagi pelajar di atas usia 17 tahun harus membangun Herd Immunity atau kekebalan kelompok.
"Untuk SLB dengan kapasitas 62-100 persen.Terkait ada sekolah yang diindikasikan belum bisa buka, untuk kemudian tidak diberlakukan menyeluruh," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Salah Data hingga Jadi PPKM Level 4, DPRD Minta Pemkab Cianjur Lakukan Ini