"Sehingga bisa dipastikan semua prosesnya transparan. Hasil peninjauan untuk sementara dapat disimpulkan jika sulfur yang ada di Pulau Mori bukanlah limbah B3, tapi merupakan material bebatuan," ungkap Bayu Aji.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara eksploitasi produksi nikel. Karena sudah mencemari lingkungan di pesisir Pulau Mori, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur.
"Mendesak PT Vale menghentikan sementara operasional dan lakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan," papar Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi di Makassar.
Baca Juga:Limbah B3 Medis Covid-19 Jadi Masalah Baru, Wapres: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan