Menurutnya para lintah darat selalu menghitung dan menyiapkan plot tertentu. Agar korban selalu membayar.
Shahirah mengaku terpaksa berutang untuk membangun bisnis kecil di tengah pandemi Covid-19. Tapi tidak menyangka, pinjaman ke lintah darat itu adalah awal petaka bagi dirinya.
PPIM pun membantu melakukan negosiasi agar sisa utang para korban bisa diringankan. Sampai akhirnya para korban diminta cukup membayar Rp 3 juta.
Baca Juga:Basarnas Sulsel Latih Teknik Pencarian dan Pertolongan di Luwu Utara