Mahasiswa Babak Belur Dihajar Satpam Gelora Bung Karno Lapor Polisi

Melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP

Muhammad Yunus
Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:09 WIB
Mahasiswa Babak Belur Dihajar Satpam Gelora Bung Karno Lapor Polisi
Zaelani (26 tahun) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2021) [Suara.com]

SuaraSulsel.id - Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa di Gelora Bung Karno.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2021).

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Seorang mahasiswa bernama Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.

Baca Juga:Kapasitas RS Penuh, Ahmad Muzani Minta GBK Dijadikan RS Darurat

Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.

Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.

"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (1/8/2021).

Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.

"Korban kembali ke Pos V dan mengonfirmasi kembali, namun respons dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," bebernya.

Baca Juga:Liga 1 2021/2022: Persija Dilarang Main di SUGBK, Madya, dan Patriot

Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam orang satpom lalu mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi pemukulan.

"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," ungkapnya.

"Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos," imbuhnya.

Tak henti di situ, Eka mengungkapkan korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.

"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini