SuaraSulsel.id - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muhammad Aris, mengatakan terjadi pengambilan jenazah Covid-19. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu 31 Juli 2021.
“Pasien positif COVID-19 meninggal hari Sabtu dibawa paksa oleh keluarganya,” ungkap dr Muhammad Aris, Sabtu (31/7/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pasien tersebut merupakan seorang wanita yang sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan, inisial N (22) salah satu warga dari Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Almarhumah N pertama kali diketahui terpapar COVID-19 setelah masuk rumah sakit pads 24 Juli 2021, akibat sesak saluran pernapasan.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19, Pemkot Solo: Untuk Bikin Kijing
Setibanya di RSBG Kolaka, pihak medis kemudian melakukan rontgen dada dan hasilnya ditemukan gejala pneumonia bilateral ciri khas virus tersebut, ditambah lagi hasil swab PCR ternyata N positif COVID-19.
Usai divonis positif COVID-19, N selanjutnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.
Selain mendapatkan perawatan pasien N, juga diisolasi di tempat ruangan khusus pasien COVID-19.
Sebelumnya, pasien N sempat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kolaka, lalu akhirnya dirujuk ke RSBG Kolaka.
Jelang seminggu kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2021, pasien melahirkan di ruang isolasi. Usai melahirkan pasien N menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu pukul 02.00 pagi.
Baca Juga:Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Beberapa petugas kesehatan di RSBG yang kala itu dalam kondisi kelelahan, menunda untuk melaksanakan pemakaman secara protokol.
- 1
- 2