"Bahwa apabila surat teguran ini tidak diindahkan maka Pemerintah Kota Makassar akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap bangunan saudara,” tulis surat tersebut.
Sebelumnya, ramai dikabarkan sejumlah hafiz dan hafizah Alquran Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad, Kompleks IDI Pettarani, Jl Bumi Karsa Blok GA 9 Nomor 2, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mendapat mengalami intimidasi dan kekerasan dari tetangga mereka.
Mirisnya, pelaku diduga anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Amiruddin, bersama keluarganya.
Bahkan, belakangan oknum tersebut juga membangun pagar tembok yang menutup akses masuk ke rumah tahfidz tersebut.