SuaraSulsel.id - Polres Konawe menangkap tersangka pembunuhan seorang Tenaga Kerja Asing atau TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku yang masih berusia 18 tahun tersebut adalah mantan karyawan di PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Pelaku berhasil ditangkap polisi. Tidak lama setelah terjadi kasus penganiayaan yang berujung kematian.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.
Baca Juga:Pembunuh TKA China di Konawe Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Iya betul. Pelakunya kami sudah amankan di Mapolres Konawe," ungkapnya.
Wasis mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi sepanjang 98 cm.
"Pada saat itu, korban yang merupakan TKA dipukul oleh pelaku saat mengendarai motor di jalan," terang AKBP Wasis Santoso.
Korban terjatuh dan langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, pelaku pembunuhan berinisial T alias M (18) dan korban berinisial Mr SF (47).
Baca Juga:Sapi Kurban Presiden Jokowi Namanya Ipin, Pernah Menang Kontes di Sulawesi Tenggara
Dimana, peristiwa ini terjadi di sekitar perusahaan pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.00 Wita.
Kapolres Konawe mengatakan, motif pelaku dalam membunuh korbannya dikarenakan sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.
Kasus tersebut ditangani langsung Polres Konawe, saat ini proses penyidikan terhadap pembunuhan TKA China terus berjalan. Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 20 tahun atau hukuman mati.