Satpol PP Pukul Ibu Hamil Saat PPKM, Sekda Gowa : Ada Miskomunikasi

Kericuhan antara Anggota Satpol PP dengan pengusaha warung kopi di Gowa

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 11:05 WIB
Satpol PP Pukul Ibu Hamil Saat PPKM, Sekda Gowa : Ada Miskomunikasi
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina memimpin operasi pemantauan pelaksanaan PPKM di salah satu warung kopi, Rabu 15 Juli 2021 [SuaraSulsel,id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kericuhan antara Anggota Satpol PP dengan pengusaha warung kopi ditanggapi oleh pemerintah Kabupaten Gowa. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menyebut ada miskomunikasi.

Kamsina ikut menyesalkan, aksi dari salah satu Anggota Tim Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa. Karena diduga melakukan kekerasan saat pemantauan aktivitas malam.

Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Korban disebut pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.

"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara Anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga:Kronologis Anggota Satpol PP Berkelahi Dengan Ibu Hamil Versi Pemkab Gowa dan Pengusaha

Kamsina menjelaskan, awalnya tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng. Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan. Makan dan minum di tempat.

Rabu 14 Juli 2021. Sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturan hanya boleh berjualan atau menerima makan minum di tempat hingga pukul 19.00 Wita.

Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.

"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop," kata Kamsina.

Setelah mendengar suara musik tersebut tim lalu masuk ke warung kopi yang kebetulan pintunya masih terbuka. Tim yang dipimpin Kamsinah selaku Pj Sekda Gowa memasuki usaha tersebut. Menemui pemiliknya untuk menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang ditakutkan akan menganggu masyarakat sekitar atau mengundang pengunjung datang.

Baca Juga:Punya 5 Anak, Viral Pemilik Warkop Marahi dan Usir Satpol PP: Jangan Tindas Rakyat Kecil!

"Jadi kita masuk, Alhamdulillah menyampaikan kepada pemilik warkop dengan sopan, kalau bisa suara musiknya dikecilkan atau dimatikan saja. Karena ini akan mengundang orang untuk datang," lanjut Kamsinah.

Selain itu, dirinya juga bersama tim meminta pemilik warung kopi untuk menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 Wita. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Inikan bisa mengundang dan memancing orang datang," ujarnya.

Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.

Saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.

"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," katanya.

Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini