Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan

Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka di Sulsel berlaku hingga Desember 2021

Muhammad Yunus
Senin, 12 Juli 2021 | 17:48 WIB
Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan
Suasana pengenalan sekolah setingkat SMA/SMK/SLB Negeri di Sulsel secara virtual, Senin 12 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Tangkapan Layar Youtube Dinas Pendidikan Sulsel]

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Jufri menyebutkan, masa pengenalan di tahun 2021 ini sedianya akan diluncurkan langsung di SMA Negeri 10 Makassar. Namun dengan mempertimbangkan berbagai hal, akhirnya pelaksanaan MPLS ini ditetapkan dilakukan secara daring.

Adapun tujuan dari pelaksaan MPLS di masa pandemi Covid-19, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016, dimana pengenalan PLS ditujukan untuk memberikan pengenalan para siswa terkait dengan kondisi lingkungan sekolah.

"Ini juga khususnya untuk membangun kekuatan motivasi kepada anak didik yang besar. Semangat dan cara mengenali cara belajar yang efektif sebagai siswa baru. Khususnya pembelajaran yang kita langsungkan di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Adapun jumlah peserta didik baru untuk tahun ajaran 2021-2022 berdasarkan daya tampung SMA sebanyak 78.199 kursi, SMK 42.758 kursi dengan keseluruhan 120.958 kursi.

Baca Juga:Terlilit Utang, Pengusaha Katering di Sulsel Diancam Rumahnya Mau Dibakar

Kegiatan MPLS tahun ini dihadir 335 SMA Negeri, 165 SMK Negeri juga 23 SLB Negeri di Sulsel. Rangkaian kegiatan juga disiarkan melalui akun Youtube Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

"Hadir bersama-sama kepala UPT, guru-guru hebat, dan ada sejumlah sekolah yang menghadirkan siswanya sebagai siswa perwakilan di sekolah, dan siswa lainnya mengikuti secara daring," urainya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat tertanggal 6 Juli 2021 tersebut, memuat poin yang harus diperhatikan setiap daerah di Sulsel.

Diantaranya, pada poin pertama, pembelajaran jenjang Pendidikan Tinggi dan Satuan Pendidikan jenjang SD hingga SMA/SMK dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online dari Belajar Dari Rumah (BDR) dan/atau dengan metode PTM terbatas dimulai bulan Juli hingga Desember 2021.

Kedua, Pelaksanaan PTM terbatas dimungkinkan dilaksanakan dengan melihat zonasi penyebaran Covid-19 pada tingkat kecamatan dengan berbagai ketentuan yang terdapat dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:Utang Wisata Covid-19 Membengkak, Pemprov Sulsel Bikin Tim Khusus

Untuk zona hijau, PTM dilaksanakan dengan sistem shift 50 persen dari kapasitas jumlah peserta didik, pembelajaran dilaksanakan dengan maksimal pertemuan tiga jam pelajaran per hari selama sepekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini