Menteri Pertanian Syahrul : Tidak Ada Kenaikan Pajak PPN Untuk Beras

Wacana ini membuat petani resah. Takutnya komoditas seperti beras mengalami kenaikan PPN.

Muhammad Yunus
Kamis, 08 Juli 2021 | 13:19 WIB
Menteri Pertanian Syahrul : Tidak Ada Kenaikan Pajak PPN Untuk Beras
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo memastikan tak ada pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako hingga kini. Wacana itu masih sebatas rumor.

Hal tersebut diungkapkan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar, Kamis, 8 Juli 2021. Menurutnya, hal itu hanya wacana dari sebagian pihak saja.

"Kenaikan PPN untuk sembako gak ada kok. Presiden juga tidak pernah memberikan warning pada kita bahwa PPN akan dinaikkan," ujar Syahrul.

Ia mengaku wacana ini membuat petani resah. Takutnya komoditas seperti beras mengalami kenaikan PPN.

Baca Juga:Raja Sunda Asia Ngamuk Rusak Motor dengan Linggis di Bekasi: Negara Ini Sedang Diawasi PBB

"Ini katakanlah pikiran-pikiran berbagai pihak dan itu menjadi sebuah isu. Sampai sekarang ini pemerintah tidak pernah atau belum pernah ada rancangan untuk menaikkan itu. Kalau itu ada pasti menteri pertanian tahulah. Jangan bicara dimana, terus membuat petani resah tentang PPN," jelasnya.

Menurut Syahrul, ia sebagai Menteri Pertanian pastinya lebih tahu jika ada kenaikan pajak untuk sembako. Namun hingga kini, ia tak pernah diberi tahu.

"Darimana rumor itu? Menteri pertanian harusnya bisa jawab hal seperti itu, saya kan ga pernah diberi tahu. Sebagai Menteri Pertanian kan saya yang paling tahu, PPN itu gak ada," tegasnya.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu menambahkan Indonesia juga tidak perlu impor beras. Hingga saat ini kita masih memiliki cadangan beras yang cukup banyak. Baik yang ada pada pengendalian langsung Bulog penggilingan dan pada penanganan pemerintah daerah.

Produksi beras pada masa tanam (MT) I tahun 2021 sebesar 17,56 juta ton dan terdapat surplus overstok pada Januari 2020 sebesar 7,39 juta ton. Sementara jumlah konsumsi nasional 14,67 juta ton, sehingga akhir Juni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.

Baca Juga:Bobby Nasution Targetkan Perbaikan Jalan Kota Selesai dalam 2 Tahun

Diketahui, Kementerian Keuangan berencana memberlakukan PPN terhadap sembako menjadi 12 persen.

Kendati masih dalam pembahasan, kenaikan ini dikhawatirkan akan membebani perekonomian masyarakat. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini.

Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pangan (FKP3) Aminullah mengatakan dengan PPN yang lama saja yakni 10 persen, para pedagang sudah kesulitan. Mereka pun menolak rencana tersebut.

Kata Aminullah, kondisi pasar akan makin sepi akibat Covid-19. Apalagi rencana mau dinaikkan 12 persen.

"Akan banyak pedagang gulung tikar karena masyarakat akan mengerem konsumsi," ujarnya.

Aminullah mengingatkan, masyarakat dan pedagang kecil sudah tidak punya apa-apa lagi untuk dibebankan pajak tinggi. Saat ini masih bisa dagang saja sudah bersyukur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini