Ditangkap! Komplotan Penipu yang Memanfaatkan Aplikasi BukaLapak

Memanfaatkan aplikasi pinjaman online di BukaLapak

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:07 WIB
Ditangkap! Komplotan Penipu yang Memanfaatkan Aplikasi BukaLapak
Bukalapak

Tergiur, Safrin dan istrinyapun langsung menyatakan ingin mendaftar, lalu BV melakukan proses dan diverifikasi, bahkan verifikasi terakhir adalah mengambil gambar wajah.

Prosesnya, pelaku menginstal aplikasi BukaLapak di HP milik Safrin dan istrinya, kemudian saat selesai bertransaksi, aplikasi itu langsung dihapus.

Setelah selesai verifikasi, salah seorang yang menjadi operator melakukan satu tahapan di HP dan mengatakan kepada Safrin bahwa proses telah aman dan selesai serta diberikan uang Rp200.000.

Tidak hanya itu, disaat bersamaan, sejumlah warga juga terlihat hadir dengan tujuan sama yakni dijanjikan bantuan uang tunai dari aplikasi BukaLapak. Dan seingat Safrin ada sekitar 20 orang ikut didaftarkan namun hanya empat orang yang berhasil diverifikasi.

Baca Juga:Keliru Ucap Salam, Penipu Auto Terdiam Diskakmat Target

“Salah satu korban baru sadar ketika pelaku pulang meninggalkan kafe dan kembali menginstal aplikasi BukaLapak serta melihat jejak transaksi muncul pesan tanggal jatuh tempo tagihan pinjaman yakni tanggal 30 Juli 2021 sebesar Rp 499.900,” katanya.

Rupanya, BV memanfaatkan pinjaman tunai di aplikasi BukaLapak menggunakan identitas para korban dengan iming-iming bantuan uang tunai.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP. Dan kami himbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika ada yang menawarkan uang tunia hanya bermodalkan KTP serta HP,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini