Ditangkap! Komplotan Penipu yang Memanfaatkan Aplikasi BukaLapak

Memanfaatkan aplikasi pinjaman online di BukaLapak

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:07 WIB
Ditangkap! Komplotan Penipu yang Memanfaatkan Aplikasi BukaLapak
Bukalapak

Rupanya, BV memanfaatkan pinjaman tunai di aplikasi BukaLapak menggunakan identitas para korban dengan iming-iming bantuan uang tunai.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP. Dan kami himbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika ada yang menawarkan uang tunia hanya bermodalkan KTP serta HP,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini