Kronologis 60 Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Positif Covid-19

Unhas melakukan pencegahan dengan menarik mahasiswa KKN

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Juli 2021 | 19:39 WIB
Kronologis 60 Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Positif Covid-19
Mahasiswa kesehatan Universitas Hasanuddin mengikuti Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan ke-60 di Kabupaten Jeneponto [SuaraSulsel.id / Unhas]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 60 orang Mahasiswa KKN Unhas terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui pemeriksaan test PCR secara bertahap. Total sudah 173 orang mahasiswa yang diperiksa.

Universitas Hasanuddin menempatkan sebanyak 800 mahasiswa KKN Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 80 di Kabupaten Jeneponto.

Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin Ishaq Rahman mengungkapkan kronologis mahasiswa KKN Unhas ditemukan positif Covid-19.

Pada awalnya, ada seorang mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas di salah satu posko di Kabupaten Jeneponto kembali ke Makassar.

Baca Juga:Statuta Unhas : Rektor Dilarang Merangkap Jabatan

Setelah berada di Makassar, ia mengalami gejala demam. Sesuai prosedur, mahasiswa ini kemudian dilakukan test rapid antigen. Hasilnya positif Covid-19. Untuk memastikan, maka mahasiswa tersebut kemudian dilakukan test swab PCR, dan hasilnya juga positif.

Sesuai standar dan prosedur pengendalian Covid-19 KKN-PK Unhas, maka mahasiswa tersebut kemudian diisolasi di Makassar.

Selanjutnya, segera dilakukan kontak tracing terhadap rekan-rekan mahasiswa tersebut. Termasuk posko lain yang pernah dikunjungi oleh mahasiswa tersebut.

Hasilnya adalah pada posko asal mahasiswa tersebut, terdapat 2 orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19 (jadi total 3 orang dengan mahasiswa bersangkutan). Sementara di satu posko lainnya, terdapat juga 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan demikian, pada pemeriksaan awal (tahap 1) ditemukan sebanyak 5 orang mahasiswa yang positif Covid-19 pada 2 posko KKN PK di Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:Rektor Punya Jabatan di Perusahaan Tambang, Unhas : MWA dan Mendikbud Mengijinkan

Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto kemudian berkoordinasi meminta ijin kepada pengelola KKN-PK Unhas untuk menawarkan pemeriksaan terhadap mahasiswa lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini