SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Papua Barat menyiagakan 600 pasukan gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka atau OPM, 1 Juli 2021.
Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Polisi Tri Atmodjo mengatakan, 600 personel difokuskan untuk berpatroli di sekitar daerah rawan gangguan.
“Kali ini dengan 3 Rayonisasi, yang mana nantinya mereka akan laksanakan bersama-sama patroli gabungan TNI-Polri yaitu Polres Manokwari, Brimob, Kodam XVIII Kasuari, Polisi Militer dan Kodim 1806/Manokwari,” kata Tri Atmodjo kepada Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com di Lapangan Borasi, Rabu 30 Juni 2021.
Patroli ini juga menindaklanjuti banyak keluhan masyarakat terkait dengan aksi pencurian motor, begal dan pencurian di kompleks perumahan warga. Bahkan disertai kekerasan.
Baca Juga:Sadis! Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas
“Patroli ini sudah ditentukan didaerah-daerah mana saja yang rawan adanya tempat-tempat pelaksaan kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” tutur Tri.
Patroli Gabungan Antisipasi Gerakan Menentang Negara
Selain gangguan kriminal, patroli gabungan ini juga mengantisipasi gerakan-gerakan yang menentang negara di wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Jika itu terjadi maka siapa pun itu pelakunya harus bertanggung jawab apa yang telah diperbuatnya menentang negara,” tegasnya.
Ia pun memastikan para pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Baca Juga:Dewan Gereja Papua Barat Kutuk Jokowi, Alasannya Gegera Ini
“Selama 2 hari ini akan dilakukan patroli gabungan selama 24 jam secara berskala,” bebernya.
Sekadar diketahui, selain diperingati sebagai Hari Bhayangkara, 1 Juli di Papua juga diperingati oleh sebagian masyarakat sebagai Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sikap Tokoh Papua
Para Tokoh Papua yang tergabung dalam Komponen Merah Putih dan Komponen Pemuda Merah Putih mengeluarkan 9 pernyataan guna menyingkapi momen HUT Bhayangkara 1 Juli yang dipropaganda sebagian kelompok sebagai HUT OPM.
Adapun 9 poin pernyataan dimaksud, pertama menolak segala bentuk kegiatan peringatan 1 Juli sebagai HUT OPM. Kedua, mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh KSTP. Ketiga, mendukung pemerintah menetapkan kelompok separatis sebagai kelompok teroris sesuai undang-undang.
Keempat, mendukung aparat TNI-Polri melakukan penegakan hukum. Kelima, mendukung pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Keenam, mendukung keberlanjutan Otsus di Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ketujuh, mengajak seluruh masyarakat ikut sukseskan pelaksanaan PON XX. Kedelapan, mendukung aparat terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan anggaran atau korupsi. Terakhir, meminta para pihak di Kabupaten Yalimo untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan tindakan yang melanggar hukum.
Ketua Komponen Pemuda Merah Putih Papua, Ali Kabiyai menyebutkan, sepanjang tahun 2021, OPM atau Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) melakukan berbagai aksi gangguan keamanan lebih dari 80 kali.
Menyikapi hal tersebut pihaknya merasa perlu mengambil sikap mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan di Papua dan mendukung TNI/Polri.
“Kami merasa perlu bersama-sama membantu pemerintah, TNI dan Polri menjaga situasi Papua aman dan tenteram, serta memberikan masukan yang positif kepada pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ali.