Beberapa temuan soal penanganan Covid-19 itu merupakan masalah administrasi.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan perampungan data soal tindaklanjut rekomendasi tersebut.
Ia mengaku ada beberapa OPD yang telah menyelesaikan rekomendasi tersebut. Dinas Sosial salah satunya.
Ia mengaku batas tindak lanjut rekomendasi BPK adalah 2x30 hari. Ia sudah mewanti-wanti agar OPD yang punya temuan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Jika tidak, maka aparat penegak hukum bisa mengusut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:3 Daerah di Sulsel Ini Rapuh, Walhi Desak Pemprov Tegas Tindak Perusak Lingkungan