"Berapa kali dipanggil di perumahan dosen, rumah pribadinya (NA). Melalui ajudan Pak Syamsul Bahri, saya harus datang," tambahnya.
Pemanggilan itu berkaitan dengan proyek dari dana DAK di bulan Februari 2020. Yakni pengerjaan jalan Palampang-Munte-Bontolempangan II. Proyek dengan besaran nilai Rp 16 miliar itu dimenangkan oleh Agung Sucipto.
"Ketika bertemu, pertama, beliau selalu menanyakan progres tender. Kemudian, setelahnya beliau mengatakan kontraktor yang mengerjakan jalan untuk ruas jalan Munte dipercayakan kepada Pak Agung," bebernya.
Agung Sucipto bahkan sudah ditetapkan sebagai pemenang sebelum proses tender dimulai. SK Pokja saat itu juga belum ada.
Baca Juga:Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi
"Maksudnya sebagai pelaksananya. Saat itu belum tender. Surat tender juga belum. Termasuk SK Pokja saat itu belum ada," tuturnya.
Ia mengaku tidak kenal dengan Agung Sucipto. Saat masih bertugas di Bantaeng, mereka tidak pernah ketemu.
Padahal Agung Sucipto adalah kontraktor langganan Nurdin Abdullah saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Nurdin Abdullah kemudian memberi nomor telpon Agung ke Sari.
"Saya kemudian koordinasi dan menghubungi (Agung) karena tidak kenal," ujarnya.
Sari mengaku menerima uang dari Agung di lobbi Hotel Myko, Jalan Boulevard. Uang itu sudah ditaruh di amplop.
Baca Juga:Sidang Penyuap Nurdin Abdullah, Saksi Mengaku Diberi Rp 15 Juta
Selain Agung, Nurdin Abdullah juga meminta kontraktor lain dimenangkan pada proyek lain. Seperti PT Eddy Putra Jaya. Mereka ini yang kasih uang ke Sari.