Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lolos tes wawasan kebangsaan

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Mei 2021 | 09:17 WIB
Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK
Pertemuan Jokowi dengan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

SuaraSulsel.id - Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dibahas hari ini.

Seluruh pimpinan KPK dijadwalkan akan menghadiri pertemuan di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa 25 Mei 2021.

"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu, diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di Kantor Badan Kepegawaian Negara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Selain itu, kata Ali, beberapa pejabat yang terkait dengan alih status pegawai juga akan hadir.

Baca Juga:Novel Baswedan: Arahan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK Tak Dijalankan

"Informasi yang kami terima dijadwalkan pula akan hadir Sekjen, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK," ucap Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai 75 pegawai KPK tersebut.

Menurut dia, tindak lanjut 75 pegawai KPK tersebut juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga lain. Seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan BKN.

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kami tindak lanjuti. Akan tetapi, menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain, ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada KASN, ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memandang bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK.

Baca Juga:Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi

Menurutnya, hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini