Polda Sulut: 180 Kasus Penganiayaan Dipicu Minuman Beralkohol

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Sulut dan jajaran terus menggencarkan pemberantasan minuman beralkohol termasuk Cap Tikus,

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:47 WIB
Polda Sulut: 180 Kasus Penganiayaan Dipicu Minuman Beralkohol
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast (kedua kiri) saat memberikan keterangan pers tentang peredaran minuman keras atau minuman beralkohol ilegal. [Foto: ANTARA/Humas Polda Sulut]

“Ancaman hukumannya kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini