Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Mengaku Kembalikan Uang ke KPK

Sari Pudjiastusti mengaku pengembalian uang dilakukan atas perintah KPK

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Mei 2021 | 15:30 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Mengaku Kembalikan Uang ke KPK
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti (baju putih) saat dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Sari Pudjiastuti bahkan terancam dipecat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Sari dan dua panitia tender lainnya akan disidang kode etik kepegawaian. Sidang bakal digelar dalam waktu dekat dan dipimpin oleh Asisten II, Muh Firda.

"Ini sudah mau sidang. Kita mau lihat dulu hasil rekomendasi oleh tim kode etik," kata Sudirman.

Sudirman mengaku hasil rekomendasi nantilah yang akan jadi keputusan. Sanksi apa yang pantas dijatuhkan ke mereka bertiga.

Jika sanksi sedang, maka bisa saja penurunan pangkat. Namun, jika sanksi berat akan berujung ke pemecatan.

Baca Juga:Bambang Widjojanto Sebut Pernyataan Jokowi Diabaikan Pimpinan KPK

"Sidang kode etik dulu mereka, kemudian nanti dari berita acara pemeriksaannya kita bisa tahu sanksinya. Kalau dari kode etik dinyatakan bersalah, sanksinya berat. Bisa pemecatan," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini