SuaraSulsel.id - Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep, kemarin.
Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:11 Perusahaan di Sulsel Dilaporkan Tidak Bayar THR
Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Sadzily, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.
Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.
Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada rukyat dan hisab. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam. “Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya,” terang Cecep.
Menurut perhitungan hisab, lanjut Cecep, awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Data ini menurutnya bersifat informatif. “Secara hisab, awal Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” tambahnya.
Dikatakan Cecep, rukyat adalah observasi astronomis. Karena itu, lanjut Cecep, harus ada referensinya. Cecep mengatakan bahwa kalau ada referensinya diterima, sedang kalau tidak berarti tidak bisa dipakai.
Baca Juga:Supaya Tidak Curang, Panitia Lelang Pemprov Sulsel Akan Digaji Rp 20 Juta
Posisi Hilal
- 1
- 2