SuaraSulsel.id - Pengelola Pelabuhan Bira Bulukumba memastikan akan menghentikan aktivitas penyeberangan penumpang ke Kabupaten Selayar.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
"Iya, tidak ada penyeberangan penumpang. Mulai berlaku tanggal 6 Mei 2021," kata Andi Abidin, Komandan Pos Jaga Pelabuhan Bira, kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Minggu 2 Mei 2021.
Aktivitas pelayaran, menurutnya hanya akan melayani angkutan logistik untuk tujuan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Juga:Bikin Kerumunan di Mal, Wali Kota Khawatir Makassar Seperti India
"Kalau logistik tetap jalan," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, bersama TNI-Polri mengaktifkan posko penjagaan penyekatan larangan mudik di perbatasan Kabupaten Bulukumba.
Yakni posko perbatasan Bantaeng dan Sinjai dan juga Pelabuhan Bira Bulukumba-Selayar.
Langkah ini ditempuh berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf di Kantor Bupati, Rabu 28 April 2021 lalu.
Untuk diketahui guna menghindari penyebaran Covid-19, peniadaan mudik mulai berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga:Jelang Lebaran Idul Fitri, Mal di Kota Makassar Terancam Ditutup