Terkait dengan gaji yang belum terbayarkan hingga 13 bulan ini, lanjutnya, itu masuk sebagai utang PDAM.
"Jadi dari hasil pendapatan saat ini nanti menutupi utang sebelumnya. Yang harus dipahami juga bahwa PDAM ini bukan seperti ASN yang tiap bulan terima gaji," ungkapnya.
Dia mengaku sempat menyampaikan kepada seluruh karyawan untuk bekerja lebih baik lagi agar disisip pada kegiatan proyek PDAM seperti yang dikerja tahun sebelumnya. Misalnya pekerjaan sambungan jaringan rumah warga.
"Tapi pekerjaan ini saya hentikan sementara sembari melihat kinerja mereka," katanya.
Baca Juga:Implementasikan UU Ciptaker, PT IWIP Angkat 16.000 Pekerja Tetap
Ia merincikan, jumlah pelanggan PDAM Buton Selatan tercatat sebanyak 9.000 lebih. Dari jumlah itu, PDAM dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 200 juta setiap bulan. Dana inilah yang kemudian akan dijadikan sumber gaji karyawan.
"Kita di Kota Baubau dulu 6 tahun tidak terima gaji. Sebab kita fokus membangun dulu baru bisa nikmati hasil. Hanya pemikirannya orang terbalik".
"Menurut mereka kalau sudah ada SK sudah bisa mi terima gaji," pungkasnya.