Sama dengan Akbar, Kendrik Wisan juga dimintai keterangan soal proyek yang dikerjakan di Pemprov Sulsel. Kendrik saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur. Perusahaan ini juga jadi penambang pasir laut untuk MNP.
"Kita konfirmasi pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang di kerjakan di Pemprov Sulsel yang diduga atas rekomendasi Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK