SuaraSulsel.id - Kapal cepat MV Trans JB akan berhenti beroperasi mulai mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Kapal ini melayani rute penyeberangan penumpang dari Pelabuhan Tobaku, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara menuju Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang PT Zakaria Karya Bersama, pemilik kapal MV Trans JB, Fadillah, saat ditemui Telisik.id -- jaringan Suara.com di pelabuhan Tobaku, Selasa 27 April 2021.
"Insyaallah tanggal 6 sampai 17 Mei nanti mungkin kami enggak beroperasi," kata Fadillah.
Baca Juga:Antisipasi Pemudik, Pos Pemeriksaan Didirikan di Perbatasan Sumut-Aceh
Hal itu dilakukan untuk mendukung keputusan pemerintah yang melarang mudik dan melarang beroperasinya seluruh moda transportasi mulai 6 hingga 17 Mei. Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah.
"Sampai saat ini belum ada surat resmi, baik dari pemerintah maupun Dinas Perhubungan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah penumpang pasca dockingnya dua kapal feri, ia menyatakan, tidak ada lonjakan penumpang.
"Ada peningkatan sekitar 10-15 persen sebelum Ramadan. Kalau normalnya 70 sampai 80 penumpang meningkat sampai 100 penumpang," bebernya.
Namun, sejak masuk awal Ramadan sampai saat ini jumlah penumpang mengalami penurunan drastis.
Baca Juga:Ada Larangan Mudik, Tiket Bus AKAP di Terminal Kp Rambutan Tutup 6 Mei