Polisi Umumkan Penyebab Kematian Kepala BPBD Minahasa Selatan

Polres Minahasa Selatan mengumumkan penyebab kematian Kepala BPBD Kabupaten Minahasa Selatan

Muhammad Yunus
Selasa, 27 April 2021 | 10:31 WIB
Polisi Umumkan Penyebab Kematian Kepala BPBD Minahasa Selatan
Polres Minahasa Selatan mengumumkan penyebab kematian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rody F Tumiwa, Senin 26 April 2021 / [BeritaManado.com]

SuaraSulsel.id - Polres Minahasa Selatan mengumumkan penyebab kematian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rody F Tumiwa.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, menyampaikan hal ini di Gedung Cafetaria Polres Minsel, Senin 26 April 2021.

Kasus kematian lelaki RFT alias Rody (54 tahun) yang ditemukan dalam posisi tergantung di rumah Keluarga Tumiwa Rompas, Desa Tumpaan, terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

“Saat menerima informasi tersebut, saya langsung memimpin tim melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi. Jenazah kemudian dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Manado, guna mengetahui penyebab kematian almarhum,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:Evakuasi Korban Banjir Pekanbaru, BPBD Siapkan Perahu Karet

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com. Kapolres Minsel membacakan hasil autopsi dari pihak Rumah Sakit dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar di depan keluarga korban dan wartawan. Diantaranya menyebutkan bahwa tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh almarhum.

“Cairan lambung dan darah yang diambil pada jenazah tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen dan obat-obatan,” demikian kutipan hasil autopsi yang dibacakan Kapolres Minsel.

Penyebab kematian almarhum, sebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas.

“Jejas jerat dileher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas,” ujar Kapolres.

Pihak penyidik Polres Minsel menyatakan akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri almarhum RFT, yang semasa hidupnya diketahui menjabat sebagai Kepala BPBD Minsel.

Baca Juga:Hujan Es Landa Dua Kecamatan di Cianjur

“Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru,” tutup Kapolres Minsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini